Tim Satgas Gakkum Polres Rohil Amankan Pelaku Karhutla 

Tim Satgas Gakkum Polres Rohil Amankan Pelaku Karhutla 

BAGANSIAPIAPI (RIAUSKY.COM) - Sempat melarikan diri setelah melakukan pembakaran lahan. Akhirnya, Muhammad Rifai alias Siroy (43) warga Kepenghuluan Teluk Nilap Kecamatan Kubu Babusalam Kabupaten Rohil - Riau ditangkap tim Satgas Gakkum Karlahut Polres Rohil.

Lebih kurang 46 hari, tersangka Muhammad Rifai melarikan diri setelah melakukan tindak pidana pembakaran lahan. Namun pelarian tersangka sia sia, setelah tim satgas gakkum karlahutla polres rohil berhasil mengetahui tempat persembunyian tersangka dan menangkap nya.

Informasi yang diperoleh dari kapolres rohil Akbp.Sigit Adiwuryanto Sik MH melalui Kasubag Humas Akp. Juliandi SH yang mengatakan bahwa tersangka Muhammad Rafai ditangkap tim satgas gakkum karlahutla polres pada Minggu (22/9/19) tepatnya di Desa Kiyap Jaya Dusun Pesawoan  Kecamatan Bandar Sei Kijang Kabupaten Pelalawan - Riau," kata Kasubag Humas.

Atas perbuatan tersangka, tersangka dikenakan pasal 108 UU RI No. 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan, Jo Pasal 108 UU RI No.32 Tahun 2009 tentang PPLH Jo Pasal 187 KUHPidana," ungkap Juliandi.

Tepatnya pada Rabu (7/8/19) yang lalu, tersangka kepingin bercocok tanam dilahan miliknya. Tetapi tersangka mengolah lahan nya dengan cara membakar, sehingga api membesar dan tidak dapat dikendalikan oleh tersangka. Sebelumnya, tersangka sudah di kasih tahu  oleh warga setempat, agar membuka lahan jangan cara membakar. Tetapi dia tidak menghiraukan nasehat warga dan tersangka terus melakukan pembakaran hingga menimbulkan api yang begitu besar dan tidak bisa kendali oleh nya.

Akibat dari perbuatan tersangka yang membuka lahan dengan cara membakar, sehingga menyebabkan 500 hektar lahan yang terbakar.

Mendapat informasi adanya lahan dan hutan yang terbakar, tim satgas gakkum karlahutla polres rohil melakukan penyelidikan di TPK. Dan informasi dari warga setempat bahwa orang yang membakar lahan tersebut adalah Muhammad Rifai alias Siroy.

Namun, kita tim satgas gakkum mendatangi rumah Rifai, tersangka sudah tidak ada dirumah lagi. Diduga dia sudah melarikan diri.

Tepatnya pada Minggu (22/9/19), tim satgas gakkum karlahutla mengetahui keberadaan tersangka yang bersembunyi di Pelalawan. Dengan sigap dan di Resmob Ditreskrimum Polda Riau dan tim berhasil meringkus tersangka," ujar Kasubag Humas. (R15)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index